1. Pengembangan pengelolaan usaha di bidang pangan organik yang
mencakup mulai dari daerah pergunungan, dataran rendah, daerah
perkotaan (urban Farm) dan wilayah pesisir
2. Mengedukasi pelaku – pelaku usaha pertanian dan perkebunan dalam hal budidaya dalam sektor pengolahan sampai dengan proses pemasaran untuk menghadapi perekonomian global
3. Membangkitkan dan mengembangkan potensi ekonomi lokal dalam
wilayah kerja kami
4. Membangun karakter masyarakat mitra kerja dalam hal kelestarian
lingkungan, kesetaraan sosial, prinsip – prinsip kewirausahaan
sesuai nilai – nilai kewiraswastaan yang baik
maju terus pertanian indonesia
BalasHapus